Perputakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan
(KDT)
Ariadi, Eka Sugeng.
SuaraSemut Guru Madrasah.
Penulis: Eka Sugeng Ariadi; Cetakan 1 – Pasuruan. Penerbit: CV. Pustaka Hulwa.
2014.
ix. 108 halaman. 16 x 21
cm
SuaraSemut Guru Madrasah
Penulis : Eka Sugeng Ariadi
Layout : Hadziq Nakhwa Al Badary
Penyunting : Nun Nala Al Liwa
Design Cover : Eka Sugeng Ariadi
ISBN : ...
Cetakan 1 – April 2014
Kutipan Pasal 72: Sanksi Pelanggaran Undang-undang Hak
Cipta (UU No. 19 Tahun 2002)
1.
Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan
sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2)
dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan
atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana
penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan atau denda paling banyak Rp.
5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
2. Barangsiapa dengan sengaja
menyiarkan, memaerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau
barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau
denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Hak
cipta dilindungi undang-undang. All Rights Reserved
Diterbitkan oleh Penerbit CV. Pustaka
Hulwa.
Perum
Kebon Candi Permai BB-4. Kec. Gondangwetan Kab. Pasuruan.
Contact Person: 0857 9127 8918

Tidak ada komentar:
Posting Komentar